Hari ini Pengumuman Kelulusan SMA/SMK
Dinas pendidikan dalam (Dispendik) Jatim telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh SMA dan SMK. Edaran itu terkait pengumuman kelulusan dan beberapa himbauan Mulai sekolah tidak boleh mengumpulkan siswa hingga pengumuman disampaikan melalui website tiap sekolah. Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Bapak Wahid Wahyudi parameter penentu kelulusan yang harus diperhatikan oleh sekolah antara lain 60% nilai pendidikan selama setahun dan sisanya 40% merupakan nilai ujian berbasis komputer. Menurut Bapak Wahid “Kebijakan ini berpotensi disalahgunakan titik sebab, bisa jadi pihak sekolah mengesampingkan standar kelulusan. Karena itu dia meminta sekolah tetap menjunjung tinggi integritas. Penentu kelulusan adalah amanah kejujuran harus diutamakan. Sebab hasil yang tidak jujur bisa menghambat perjalanan siswa Terutama ketika menempuh jenjang pendidikan selanjutnyaâ€.